A. Profil Madrasah
1. Identitas Madrasah
1 | NAMA MADRASAH | : | MTs NEGERRI 3 CIREBON |
2 | ALAMAT | : | Jl. Kalibaru Timur No.26 B Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon |
3 | NSM | : | 121132090009 |
4 | KODE SATKER | : | 416785 |
5 | TEL / FAX | : | (0231) 357395 |
6 | : |
mtsnarjawinangun@yahoo.co.id mtsn3cirebon19@gmail.com |
|
7 | WEBSITE | : | https://mtsn3cirebon.sch.id/ |
8 | TAHUN BERDIRI | : | 1968 |
9 | TAHUN PENEGERIAN | : | 1968 |
10 | TERAKREDITASI | : | A |
2. Pimpinan Madrasah
NO | NAMA JABATAN | NAMA PEJABAT | NIP |
1 | KEPALA MADRASAH | H. SAPI'I, S.Ag, M.Pd.I | 19681207 199503 1 003 |
:
Sejarah MTs Negeri 3 Cirebon
Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Cirebon berlokasi di Kompleks Pesantren Darut Tauhid Arjawinangun. Mulanya Madrasah ini bukan negeri dan juga bukan madrasah Tsanawiyah, melainkan Madrasah Diniyah milik Pesantren.
Pertama kali Madrasah ini didirikan oleh K. H. Syathori (Alm) pada tanggal 12 Juni 1929. Sejak pertama, Madrasah tersebut menggunakan sistem klasikal, selain sistem pengajian pasaran. Untuk kegiatan belajar mengajar disediakan tiga kelas dan langgar (mushalla) besar di tengah-tengah kompleks Pesantren.
Perubahan ke Madrasah Tsanawiyah, pada tahun 1967 itu merupakan persiapan untuk pe-negeri-an Madrasah itu. Usaha untuk menegerikan Madrasah itu diprakarsai oleh K. H. Fuad Amin, H. Zainuddin, K. Hasan Rahmat, K. Mahfudz Thoha, K. Baidlowi, dan K. H. Wahid. Usaha untuk menegerikan Madrasah itu timbul karena melihat semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan Madrasah yang representatif. Sementara oleh pengasuh Madrasah disadari ada keterbatasan-keterbatasan yang melingkupi dan dihadapi, apabila Madrasah tersebut tetap dikelola sendiri. Keterbatasan itu meliputi dana, sarana, tenaga dan administrasi yang rapih.
Berkat usaha para pemrakarsa tersebut, akhirnya pada tanggal 20 Januari 1968 keluar surat keputusan Menteri Agama no. 7/1968. Dengan keluarnya SK tersebut, maka Madrasah tersebut resmi menjadi Madrasah Negeri, dengan nama Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTsAIN). Waktu itu Madrasah baru mempunyai dua kelas yaitu kelas I dan kelas II.
Pada tahun 1978 Madrasah Tsanawiyah Arjawinangun mengalami perubahan nama dari Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTsAIN) menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN). Perubahan nama tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Agama no. 16 tahun 1978 sampai dengan tahun 2015.
Pada tahun 2015 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Arjawinangun mengalami perubahan nama berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 212 Tahun 2015 tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidayah Negeri di Provinsi Jawa Barat tanggal 27 Juli 2015 menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Cirebon (MTsN 3 Cirebon) sampai dengan saat ini.